Saya sudah berada di rumah tua untuk para romo praja Keuskupan Agung Semarang sejak 1 Juli 2010. Rumah itu bernama Domus Pacis Puren. Alamatnya di Jalan Lada 5 Puren depan gedung gereja Santo Yohanes Rasul Pringwulung. Jumlah kamar tersedia untuk para romo ada 10 buah, dan saya pernah mengalami ada 10 romo menjadi penghuni. Pada tahun 2021 tanggal 1 Juni kami serumah termasuk karyawan pindah di Domus Pacis Santo Petrus. Lokasi rumah itu ada di kompleks Seminari Tinggi Santo Paulus Kentungan. Pada waktu kami mulai tinggal d Domus Petrus, jumlah kami bertambah 1 orang, yaitu Mgr. Blasius Pujaraharja yang sebelumnya tinggal di Seminari Kentungan. Di Domus Petrus tersedia 32 kamar untuk para romo sepuh. Tetapi dalam perjalanan 2 tahun jumlah kami hanya bertambah 2 orang romo, yaitu Rm. Joko Sistiyanto dan Rm. Sari Jatmiko. Sebenarnya ada beberapa romo yang pada tahun 2021 termasuk sudah dipersiapkan kamar, bahkan ada yang sudah mendapatkan SK dari Keuskupan. Tetapi tak ada satupun yang masuk Domus. Bahkan ada yang sudah wafat.
Tampaknya ada arus rasa enggan di antara para romo sepuh untuk tinggal di rumah sepuh. Bahkan pada tahun 2020 waktu ikut vaksinasi di masa pandemi Covid-19, ada 3 orang romo sepuh menghampiri saya dan menyatakan tidak bersedia tinggal di Domus. Pada waktu itu ada isu Uskup akan meminta para romo sepuh untuk tinggal di Domus Pacis St. Petrus bila gedung selesai dibangun. Tampaknya, pada umumnya para romo sepuh merasa nyaman tinggal di paroki. Saya pernah mendengar beberapa ungkapan berkaitan dengan masalah kalau tinggal di Domus Pacis. Tampaknya ada 2 ungkapan yang banyak menjadi ketakutan kalau tinggal di Domus :
- Di Domus seperti berada dalam tahanan.
- Dengan tinggal di Domus seorang romo tercerabut dari umat.
No comments:
Post a Comment