“Jadi apabila engkau memberi sedekah,
janganlah engkau mencanangkan hal itu, seperti yang dilakukan orang munafik di
rumah-rumah ibadat dan di lorong-lorong, supaya mereka dipuji orang. Aku
berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah mendapat upahnya. Tetapi jika
engkau memberi sedekah, janganlah diketahui tangan kirimu apa yang diperbuat
tangan kananmu. Hendaklah sedekahmu itu diberikan dengan tersembunyi, maka
Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu.” (Mat 6:2-4)

Pada zaman kini demi transparansi dana-berdana biasa
dilakukan dengan pencatatan. Hal ini dapat terjadi misalnya ketika ada media
membuka kesempatan menyumbang bencana alam. Di dalam Gereja hal itu juga
terjadi. Uang dana yang dikumpulkan di Lingkungan atau kelompok umat juga
dicatat dan dilaporkan. Namun demikian Tuhan Yesus dalam ayat-ayat itu tidak
berbicara tentang kegiatan kebersamaan yang berkaitan dengan tata organisasi.
Tuhan berbicara tentang tindakan personal dalam bersedekah sebagai salah satu
kewajiban agama.
Menjadi
Pribadi Utuh
Satu hal yang menarik adalah bahwa memberi sedekah dikaitkan
dengan olah sikap agar tidak seperti orang munafik. Sikap munafik terungkap
dalam tindakan penonjolan diri. Tindakan berdana tidak dilandasi oleh motivasi
batin untuk menyumbang atau memberi secara cuma-cuma tanpa mengharapkan
balasan. Pemberian derma dijadikan sarana atau alat untuk unjuk diri agar
mendapatkan sanjungan dari banyak orang lain. Bagi kaum lanjut usia agar
terbebas dari sikap munafik kiranya perlu menyadari kesejatian lansia. Kitab Suci berkata bahwa “Rambut
putih adalah mahkota yang indah, yang didapat pada jalan kebenaran.” (Ams
16:31) Kaum lanjut usia sejatinya menjadi tanda keindahan bagi kehidupan
bersama terutama di tengah generasi di bawahnya. Hal ini terjadi karena orang
yang sungguh menghayati kesejatian lanjut usia akan menjadi sosok bijaksana
(band. Mzm 90:12). Memang, kebijaksanaan kaum lanjut usia diperoleh karena
ketekunannya menjalani hidup penuh perjuangan sehingga “kebanggaannya adalah
kesukaran dan penderitaan” (Mzm 90:10). Hal ini tentu cocok dengan ajaran Jawa
bahwa ngèlmu (bukan “ilmu” yang
berkaitan dengan pengetahuan, tetapi ngèlmu adalah
kebijaksanaan) itu adalah buah dari susah payah perjuangan hidup.
Perjuangan
hidup itu tetap terjadi di masa lanjut usia, yaitu kalau kaum lanjut usia
bersedia hidup dalam dampingan, bimbingan, dan petunjuk kaum muda. Hal ini
dikatakan oleh Tuhan Yesus Kristus “jika engkau sudah menjadi tua, engkau akan
mengulurkan tanganmu dan orang lain akan mengikat engkau dan membawa engkau ke
tempat yang tidak kaukehendaki.” (Yoh 21:18) Orang yang sudah masuk lanjut usia
seharusnya sudah sampai pada tahap mampu tidak hidup menurut kehendaknya
sendiri. Sebagai pengikut Tuhan Yesus dia sudah sampai pada tahap endapan
penghayatan hidup mengikuti kehendak Allah sebagaimana Ibu Maria yang berkata
“Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan; jadilah padaku menurut perkataanmu
itu.” (Luk 1:38) Orang yang dapat menghayati perkembangan diri di lanjut usia
akan mengalami kepribadian utuh dan tak ada keretakan antara yang terungkap dan
terwujud secara lahiriah dengan yang sebenarnya ada dalam batin. Seorang
psikolog, H. Erikson, menyatakan bahwa kaum lanjut usia yang berkembang secara
positif akan mengalami hidup bijaksana.
Sedekah
Model Lanjut
Usia
Berbicara
tentang sedekah sebagai kewajiban beragama jelas berkaitan dengan masalah uang.
Sedekah ini pada masa Prapaskah di banyak keuskupan biasa disebut sebagai dana
APP (Aksi Puasa Pembangunan). Tetapi sebagai kewajiban beragama sedekah tidak
hanya di masa Prapaskah. Dalam hal ini kaum lanjut usia pun termasuk yang kena
wajib bersedekah. Berkaitan dengan kondisi ekonominya, merujuk ke Undang-undang
Nomor 13 Tahun 1998, ada dua macam corak hidup kaum lanjut usia (lihat http://zelously.blogspot.com/2016/04): 1) Lanjut Usia Potensial adalah lanjut
usia yang masih mampu melakukan aktivitas pekerjaan dalam kata lain masih mampu
menghasilkan barang dan jasa; 2) Lanjut Usia Non Potensial adalah lanjut usia
yang tidak bisa mencari nafkah sehingga hidupnya tergantung pada orang
lain.
Berkaitan
dengan kekuatan ekonomi, yang perlu diperhatikan adalah berapa besar uang yang
riil dimiliki secara tunai. Bisa jadi yang potensial besaran pemasukan secara
nyata lebih kecil daripada yang non potensial karena dia mendapatkan pemberian
lebih besar. Memang, bisa saja yang potensial pendapatannya masih ditambah
pemberian rutin misalnya dari anak-anak atau sanak saudara bahkan mungkin masih
ada dana pensiun. Meskipun demikian, sekalipun potensial atau bahkan potensial
plus tambahan pemberian, hal yang harus dicermati adalah sebesar apa
pengeluaran rutinnya. Barangkali dia harus menanggung sendiri pajak-pajak
bulanan. Barangkali dia juga masih harus membeayai sendiri
pengobatan-pengobatan karena kaum lanjut usia pada umumnya sudah rentan akan
penyakit. Atau lebih berat lagi barangkali dia juga masih menanggung atau
paling tidak membantu kehidupan anak dan atau cucu.
Dalam
bersedekah kaum lanjut usia harus memperhitungkan kekuatan nyata yang bisa
untuk ambil bagian dalam berdana. Besar atau kecilnya dana tidak ditentukan
oleh Gereja. Tuhan Yesus hanya berkata “Setiap orang yang kepadanya banyak
diberi, dari padanya akan banyak dituntut,” (Luk 12:48). Sesedikit apapun
jumlah sedekah, yang paling pokok itu adalah wujud totalitas diri
mempersembahkan hidup kepada Allah. Sekalipun memberi banyak kalau itu hanya
sekedar memenuhi wajib lahiriah dan hanya bagian dari kelimpahan, dapat terjadi
itu belum menyentuh lubuk hati rela berkorban. Inilah yang terjadi ketika Tuhan
Yesus membandingkan sedekah janda miskin dan kaum kaya. “Aku berkata kepadamu,
sesungguhnya janda miskin ini memberi lebih banyak dari pada semua orang yang memasukkan
uang ke dalam peti persembahan. Sebab mereka semua memberi dari kelimpahannya,
tetapi janda ini memberi dari kekurangannya, semua yang ada padanya, yaitu
seluruh nafkahnya.” (Mrk 12:43-44)
Penghalang
Utama
Kemunafikan
adalah hal yang menjadi peringatan utama dari Tuhan Yesus untuk bersedekah.
Dari sini kaum lanjut usia perlu memiliki kesadaran batin akan hal-hal yang
bisa membuatnya bersikap munafik, yaitu bersedekah untuk menonjolkan diri.
Kalau dikuasai oleh rasa ingin terpandang karena tak ketinggalan dalam
bersedekah, kaum lanjut usia bisa tidak memperhitungkan perkembangan situasi
hidupnya. Barangkali dia memang punya uang banyak. Tetapi barangkali kali dia
mengesampingkan kebutuhan-kebutuhan yang juga membutuhkan beaya besar seperti
pajak dan obat-obat rutin.
Sebaliknya,
barangkali yang terjadi adalah realita keuangan amat minim. Tetapi demi
dihargai oleh orang lain kaum lanjut usia menyumbang melebihi kekuatan dengan
meminta uang tambahan dari anak dan atau cucu dengan desakan dan tekanan.
Paling celaka kalau dia menyumbang dengan uang hasil berhutang. Tuhan berkata
“Tetapi jika engkau memberi sedekah, janganlah diketahui tangan kirimu apa yang
diperbuat tangan kananmu.” Larangan tangan
kiri mengetahui yang diperbuat oleh tangan kanan barangkali juga dapat diperluas
dengan larangan untuk mulut menceriterakan dan jari-jari menulis dijadikan
kabar untuk orang lain.