Masa Prapaskah adalah hari-hari khusus keagamaan menuju Hari
Raya Paskah. Umat Katolik melakukan persiapan perayaan Paskah selama 40 hari.
Yang menjadi soal adalah kalau orang menghitung dengan teliti hari-hari di Masa
Prapaskah dari Rabu Abu hingga Sabtu Suci:
|
Minggu
|
Prapaskah 1
|
Prapaskah 2
|
Prapaskah 3
|
Prapaskah 4
|
Prapaskah 5
|
Ming. Palma
|
|
|
Senin
|
Senin
|
Senin
|
Senin
|
Senin
|
Senin
|
|
|
Selasa
|
Selasa
|
Selasa
|
Selasa
|
Selasa
|
Selasa
|
|
RABU
ABU
|
Rabu
|
Rabu
|
Rabu
|
Rabu
|
Rabu
|
Rabu
|
|
Kamis
|
Kamis
|
Kamis
|
Kamis
|
Kamis
|
Kamis
|
KAMIS
PUTIH
|
|
Jumat
|
Jumat
|
Jumat
|
Jumat
|
Jumat
|
Jumat
|
JUMAT
AGUNG
|
|
Sabtu
|
Sabtu
|
Sabtu
|
Sabtu
|
Sabtu
|
Sabtu
|
SABTU
SUCI
|
Kalau mingguan Masa Prapaskah ada enam (Prapaskah I-V ditambah Pekan Suci dari Minggu Palma hingga Sabtu Suci),
ada jumlah hari sebanyak 42. Ditambah 4 hari dari Rabu Abu sampai dengan Sabtu
sesudah Rabu Abu, kesemuanya ada 46 hari. Yang harus diketahui adalah bahwa
Masa Prapaskah menjadi masa “Retret Agung”. Padahal di dalam Retret Agung
pelaku retret akan libur pada hari Minggu. Sebenarnya persiapan menuju perayaan
Paskah terjadi selama 6 minggu (5 kali Minggu Prapaskah ditambah seminggu Pekan
Suci). Kalau dikurangi libur 6 kali, 42 hari dari 6 minggu akan berjumlah 36
hari. Maka butuh tambahan 4 hari dari hari Rabu hingga Sabtu. Itulah
latarbelakang mengapa Masa Prapaskah selalu mulai dengan hari Rabu, karena Masa
Prapaskah terjadi selama 40 hari.
Pengembangan
Pribadi
“Ingatlah, jangan kamu melakukan
kewajiban agamamu di hadapan orang supaya dilihat mereka, karena jika demikian,
kamu tidak beroleh upah dari Bapamu yang di sorga.” (Mat 6:1)
Secara umum di Indonesia orang sudah masuk golongan lanjut
usia atau lansia kalau sudah menginjak umur kepala 6. Orang berusia 60 tahun ke
atas sudah mendapatkan keistimewaan ketika akan naik kereta api atau kapal
terbang. Dia tidak harus membayar penuh harga tiket karena ada potongan khusus.
Di dalam Masa Prapaskah agama Katolik, yang dulu biasa disebut Masa Puasa, kaum
lanjut usia juga sudah dibebaskan dari wajib berpuasa. Hal ini biasanya
dinyatakan dalam surat gembala yang disampaikan oleh uskup sebelum masuk Masa
Prapaskah.
Orang-orang Katolik yang sudah masuk golongan lanjut usia
memang bebas dari kewajiban berpuasa sebagaimana diatur oleh keuskupan. Tetapi
sabda Tuhan Yesus Kristus yang dibacakan dalam pembukaan Masa Prapaskah, yaitu
dalam liturgi Rabu Abu, tidak melulu
berbicara tentang kewajiban berpuasa. Yesus berbicara tentang kewajiban
beragama. Dan kewajiban ini adalah kegiatan pribadi perseorangan yang menjadi
tindakan personal. Ini adalah tindakan yang harus sungguh diusahakan sebagai
hal pribadi sehingga tak terlihat oleh orang lain.
Penanggalan
Liturgi 2019 memberikan catatan untuk Masa Prapaskah: Pada Masa Prapaskah
Gereja mempersiapkan pembaptisan dan membina tobat. (KL 109) Masa Prapaskah
menjadi masa “Retret Agung”. Bagi kaum lanjut usia barangkali tujuan utama
dalam menjalani Masa Prapaskah adalah untuk membina tobat. Hal ini tentu untuk
menanggapi warta pertama dan utama Tuhan Yesus Kristus “Bertobatlah, sebab
Kerajaan Sorga sudah dekat!” (Mat 4:17) Dengan bertobat umat membuka diri dan
berkiblat pada kuasa dan kehadiran serta penyertaan Allah. Tuhan Yesus yang
menjadi kenyataan hadir-Nya Kerajaan Sorga, yaitu kuasa dan penyertaan ilahi,
memberikan teladan dengan “berpuasa empat puluh hari dan empat puluh malam”
(Mat 4: 2). Hitungan 40 berkaitan dengan angka kudus. Pertobatan secara praktis
adalah olah hati untuk terbuka pada bimbingan Roh Kudus. Dengan bimbingan Roh
Kudus kita akan sungguh beriman, yaitu semakin mengikuti Tuhan Yesus Kristus
sesuai dengan perkembangan situasi hidup dan budaya setempat. Dengan menjalani Masa Prapaskah kita
menyiapkan diri untuk merayakan Paskah yang menjadi landasan dasar hidup
beriman. Dengan Paskah dinyatakanlah karya penyelamatan Allah lewat peristiwa
sengsara, wafat, dan kebangkitan Tuhan Yesus Kristus.
Penghalang
Utama
Budaya
senioritas
Dari pengalaman, tampaknya ada budaya yang menempatkan kaum
tua dan lanjut usia dalam jajaran sosial yang harus mendapatkan penghormatan
dari generasi yang lebih muda apalagi kanak-kanak. Ada pula gambaran yang
menempatkan golongan lanjut usia sebagai sosok-sosok yang “sudah banyak makan
asam dan garam” atau “sudah mengenyam pahit dan manisnya kehidupan”. Lanjut
usia adalah golongan orang-orang yang merasa penuh dengan aneka pengalaman.
Karena pengalaman dipandang sebagai guru yang jauh lebih canggih daripada hasil
studi akademis strata apapun, kaum lanjut usia juga dipandang sebagai tempat
berguru kehidupan. Apalagi di tengah masyarakat yang amat mengagungkan ikatan
darah entah dengan istilah trah atau marga atau she atau apapun yang lain, kaum lanjut usia masuk dalam jajaran
yang harus amat diluhurkan. Semua itu adalah realitas kultural yang tidak dapat
dihapus begitu saja dalam perkembangan masyarakat. Yang perlu dicatat adalah
bahwa gambaran senioritas tidak hanya dikaitkan dengan umur. Kedudukan tinggi dalam
masyarakat juga mendapatkan penghormatan kesenioran sehingga ada istilah “yang
dituakan”.
Dalam hal ini gambaran senioritas
kalau tidak diwaspadai dapat menghalangi kaum lanjut usia menjalani wajib agama
sebagai tindakan personal yang dikehendaki oleh Tuhan Yesus Kristus. Orang
lanjut usia dapat merasa tersinggung dan bahkan sakit hati apabila yang
dilakukan tidak diperhatikan atau dihargai oleh orang-orang lain terutama oleh
generasi yang lebih muda. Apalagi kalau yang sudah lanjut usia didorong oleh
“nafsu jadi teladan” sehingga perbuatan baiknya menjadi bahan sharing yang
tidak pada tempatnya. Dia dalam berceritera pengalaman bisa dengan membanding-bandingkan yang terjadi pada orang lain
dan bisa menempatkan dirinya memiliki kelebihan di antara orang-orang lain.
Post
power syndrome
Ini terutama terkait dengan kaum lanjut usia yang di masa
aktif produktif menikmati kedudukan sosial sebagai pemimpin atau jajaran
kepengurusan institusi atau tokoh. Dia dulu menjadi sosok terhormat dan banyak
orang menyambutnya dengan privilese tertentu. Barangkali dia juga kerap
didatangi orang untuk tampil dengan segala kewibawaan yang hadir karena status
jabatan atau status kecendekiawanan. Yang menjadi soal adalah kalau dia kini
sudah pensiun atau berhenti tanpa status sosial. Bagi yang pernah mengagumkan
karena ilmunya, setelah masuk golongan lanjut usia apa yang diketahui sudah
berkategori out of date.
Di era dimana orang dituntut untuk mandiri dalam mencukupi
kebutuhan, orang akan sibuk dengan urusan masing-masing. Di era global dimana
orang akan tekait dengan jaringan-jaringan kerja dan kegiatan, orang akan amat
terjerat dengan kelompok-kelompoknya. Di era kepesatan kemajuan tekhnologi
komunikasi, orang akan lebih banyak menjadi anggota netizen sehingga lebih mesra dengan internet atau dunia maya. Dari
satu sisi semua ini membuahkan hubungan kesemartabatan. Struktur institusi
tidak bercorak vertikal tetapi horisontal. Di zaman seperti ini ilmu
pengetahuan dan tekhologi juga mengalami pesatnya kemajuan. Dalam keseharian
segalanya cepat basi dan yang baru bermunculan. Bagi kaum lanjut usia semua ini
mudah membuatnya terpojok sebagai yang tertinggal dan mudah tidak menjadi fokus
perhatian. Orang yang sudah lanjut usia, sekalipun hidup serumah dengan anak
cucu, dapat lebih berada dalam kesendirian. Yang menjadi soal adalah kalau
jiwanya dipenuhi oleh pemikiran irasional. Dia yang sudah out of date tanpa status sosial masih dipenuhi perasaan berwibawa
karena pernah terhormat sebagai sosok berstatus dan atau sosok intelektual.
Orang seperti ini akan mengidap penyakit jiwa post power syndrome yang “merupakan sebuah kondisi yang
menggambarkan ketidakmampuan individu melepaskan apa yang pernah dia dapatkan
dari kekuasaannya terdahulu.” (https://www.liputan6.com)