Di dalam Ajaran Sosial Gerejan, Gereja Katolik amat memperhatikan keadilan. Ajaran Sosial Gereja muncul pertama kali pada tahun 1891 yang dikeluarkan oleh Paus Leo XIII. Ajaran Sosial Gereja pertama berjudul Rerum Novarum (Hal-hal Baru). Banyak masalah sosial yang menjadi hal-hal baru yang menjadi keprihatinan Gereja. Salah satu yang menonjol pada waktu itu adalah soal pengupahan. Sebenarnya soal upah hingga kini juga masih kerap menjadi masalah sosial. Menjelang akhir tahun 2023, dalam media diberitakan muncul demo-demo yang tuntutannya berkaitan dengan Upah Minimum. Banyak yang tidak puas terhadapan ketetapan kenaikan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Domus Pacis Santo Petrus sebagai salah satu organ dalam Gereja Keuskupan Agung Semarang juga memiliki pekerja-pekerja. Sebagai rumah para romo sepuh, dari 14 orang romo hanya satu yang tidak harus berurusan rutin dengan dokter. Beliau adalah Rm. Hartanta yang bertugas sebagai direktur. Tigabelas romo lain sudah mengkonsumsi obat setiap hari. Enam orang berada terus di kamar dalam penjagaan dan dibantu dalam segala hal. Delapan lainnya sudah berkursi roda dalam bermobilitas dan hanya satu yang masih bisa mandi dan urusan WC tanpa bantuan. Kondisi fisik yang cukup berat membutuhkan jumlah karyawan yang memadahi. Kini ada 15 karyawan. Setiap hari selalu ada yang libur dan juga selalu ada yang lembur. Apalagi kalau ada yang opname di rumah sakit, tenaga menemani 24 jam juga harus ada. Volume kerja memang besar dan banyak serta membutuhkan ketahanan ragawi dan jiwani. Maka, selain Upah Minimum Regional, tunjangan dan uang lembur harus juga diadakan. Semua bertujuan agar para karyawan kerasan, tenang dan berkomitmen dalam pelayanan kerja. Dalam hal ini anggaran rutin dari Keuskupan masih membutuhkan tambahan yang bagi Domus tidak sedikit. Puji Tuhan, sejak pertengahan Juli 2021 ada cukup banyak umat Katolik yang memberikan kepedulian. Banyak di antara mereka yang mengirimkan sumbangan uang lewat rekening bank. Pada bulan November 2023, Rm. Bambang mencatat ada 31 kiriman sumbangan. Total uang yang masuk ada Rp. 21.350.000. Para pengirim adalah sebagai berikut :
1. PUPIP Ungaran, 2. Kelompok Yosefin, 3. Bapak Siswoto, 4. Ibu Ida, 5. Ibu Wartini, 6. Ibu Anna Maria (Ibu-ibu Bernardus Babadan), 7. Ibu Maria Kristina Dannie, 8. Ibu Lucy, 9. Ibu Christine, 10. Ibu Sri Widati, 11. Ibu Dewi Anggraeni, 12. Ibu Tri Nor Prasetyawan, 13. Ibu Lanni Hendrawati Riyanto (d.a. MG Dwi Astuti / Bu Marcus Smg), 14. Ibu Chatarina Gunarti, 15. Ibu Malya, 16. Ibu Mamik, 17. Ibu Warto (Suwarti Puji Rahayu), 18. Ibu Lili Herawati, 19. Ibu Bernadet Suwarni, 20. Ibu Slamet Suparno, 21. Ibu Bellisima, 22. Ibu Yenyen, 23. Ibu Harno, 24. Bapak Edy Handoko, 25. Bapak Bambang Triono Cahyadi, 26. Ibu ML Setiyani Indrawati, 27. Ibu Istiyono, 28. Ibu Tini, 29. Ibu Yuliana Sutarni, 30. Kerahiman Ilahi Mungkid, 31. Ibu Eny Bernadet.
No comments:
Post a Comment