Pada tanggal 20 Juni Rm. Bambang menayangkan status pencarian dana untuk menambah jatah dari Keuskupan untuk honorarium tenaga kerja Domus Pacis Petrus, Kentungan. Yang dilakukan oleh Rm. Bambang terjadi karena permintaan Rm. Fl. Hartanta yang menjadi Direktur Domus Pacis. Oleh Rm. Bambang itu dibuat dalam pemberitahuan seperti berikut :
Selain gedung Domus yang cukup besar sehingga membutuhkan tenaga perawatan, kondisi para rama tua yang menjadi penghuni juga banyak yang harus mendapatkan pelayanan khusus. Memang, pada saat ini baru ada 11 orang rama termasuk Rm. Hartanta. Tetapi dari 10 orang rama hanya satu orang yang tidak berkursi roda. Tetapi sekalipun tidak berkursi roda beliau sudah harus mendapatkan pendampingan selama 24 jam. Yang kini mendapatkan pelayanan 24 jam ada 5 orang. Meskipun demikian 3 orang rama lain harus dibantu dalam banyak hal. Maklumlah kebanyakan rama memang sudah difabel dan mengidap berbagai penyakit. Maka Rm. Bambang, yang masih bisa banyak melayani diri dan bisa sedikit menjalin komunikasi digital diminta oleh Rm. Hartanta untuk mencari tambahan dana. Puji Tuhan, ternyata ada dukungan dari umat yang rela memberikan sumbangan. Selama 11 hari pada bulan Juni 2021, dari tanggal 20-30, tercatat ada 28 penyumbang. Dan kemudian 10 hari pertama bulan Juli 2021 ada 45 orang penyumbang baik langsung maupun lewat rekening bank. Dari 45 orang penyumbang Rm. Bambang mencatat jumlah uang sumbangan sebesar Rp. 17.370.000. Nama-nama para penyumbang itu adalah : Pak Jono, Bu Indah, Bu Lili Herawati, Bu Dicky, Bu Nadia, Bu Rini, Bu Sukarsih, Bu Retno Rosariastuti, Bu Regina Tutik, Bu Tania Magdalena, Bu Christine, Bu Rati Harjo, Pak Ady, Ibu Wartini, Klg Handoyo, Bu Yen, Bu Jaya, Bu Melly, Pak Anton, Bu Fenny, Bu Lucy, Pak Irwan, Bu Linda, Bu Kusmiati, Bu Lie Kiswanto, Bu Maike, Bu Lenny, Pak Dwi, Pak Tommy, Pak Sigit, Pak Edwin, Bu Yani Ry, Klg Ignas Suryadi, Dr Noor, Bu Hwie Hong, Bu Iskak, Bu Suparmi, Bu Mamik, Bu Elza, Bu Bernadet Suwarni, Bu NIning, Bu Ambar, Bu Lucy, Bu Lanni Hendrati.
No comments:
Post a Comment