Friday, June 18, 2021

Tahap Pertama 119 orang

Pada malam sesudah makan bersama, Rm. Bambang melaksanakan keputusan Rm. Hartanta, direktur Domus Pacis Santo Petrus. Itu adalah tugas membuat pengumuman lewat medsos. Karena para rama tua mendapatkan SK penempatan dari Uskup untuk tinggal di Domus Pacis dengan tugas mejadi pedoa, Rm. Hartanta membuat kebijakan untuk membuka kesempatan kepada umat atau siapapun yang ingin didoakan. Rm. Bambang lalu membuat pengumuman yang disebar lewat WA dan FB. Dia juga minta jaringannya untuk membantu menyebarluaskan pengumuman tersebut. Tentu saja Rm. Hartanta juga mengisi status medsosnya dengan pengumuman yang dibuat oleh Rm. Bambang. 

Dari berbagai tanggapan dan bantuan penyebaran, Rm. Bambang merasa ada sambutan dari banyak umat. Dari berbagai tanggapan muncul pertanyaan dari beberapa orang tentang cara pengiriman stipendium. Rm. Hartanta dan Rm. Bambang menjawab lewat pesan daring bahwa untuk permintaan doa tidak memakai stipendium. Rm. Hartanta juga mengalami ada warga yang amat mendesak untuk memberikan stipendium. Akhirnya Rm. Hartanta menyatakan : 1) permintaan doa tidak memakai stipendium; 2) kalau mau menyumbang Domus Pacis ada rekening khusus. Maka yang meminta doa cukup mengirimkan nama dan ujubnya ke WA Domus Pacis Petrus no. 082325625731. Permintaan-permintaan doa dikumpulkan oleh Rm. Hartanta yang kemudian membagi-bagi sejumlah permohonan kepada rama-rama yang dipandang masih bisa menjalani tugas pendoa. Dari tahap pertama, terhitung sejak Kamis jam 20.00 sampai Jumat jam 14.17 tanggal 17-18 Juni 2021, terkumpul 103 permohonan. Ada 7 orang rama yang mendapat bagian melaksanakan tugas mendoakan: Rm. Hartanta, Rm. Suntara, Rm. Yadi, Rm. Ria, Rm. Tri Hartono, Rm. Harta, dan Rm. Bambang. 

No comments:

Post a Comment

Jadi Katekumen Masuk Sorga Minggu 5

    "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika kamu tidak bertobat dan menjadi seperti anak kecil ini, kamu tidak akan masuk ke dalam Ker...