Monday, August 9, 2021

Tabur Bunga


Ketika Rm. Bagyo wafat pada tanggal 23 Juli 2021, Rm. Hartanta mempunyai program untuk penghuni rumah tua Domus Pacis St. Petrus. Tetapi ternyata pihak Seminari Tinggi melarang kegiatan di Makam UNIO KAS selama tujuh hari. Dengan peristiwa ini Historia Domus https://domuspacispetrus.blogspot.com mencatat "Maka ada dua rencana Domus Pacis Petrus yang juga batal karena larangan dari pihak Seminari Tinggi, yaitu :

  • Datang di Makam UNIO KAS untuk doa dan tabur bunga bagi almarhum Rm. Bagya. Ini direncanakan terjadi sesudah makan pagi Sabtu 24 Juli 2021.
  • Santap jenang bersama para penghuni Domus Pacis sesudah acara doa dan tabur bunga. Sebenarnya Bu Rinilah yang siaga menyediakan jenangnya. "
Peristiwa ada kembali rama wafat, yaitu Rm. Sugiyono, pada seminggu berikutnya dan dimakamkan pada tanggal 30 Juli itu juga. Larangan ke makam tentu diperpanjang. Tetapi program tabur bunga akhirnya terjadi. Para rama bersama karyawan pada Kamis 5 Agustus 2021 pagi mengadakan doa dan tabur bunga di Makam UNIO KAS yang terletak di depan bangunan Domus Pacis. Rm. Hartanta, Direktur Domus Pacis Petrus, meminta Rm. Yadi untuk memimpin doa. Sesudah itu para rama sepuh menuju makam Rm. Bagyo dan Rm. Sugiyono untuk tabur bunga. Rm. Yadi juga menengok dan menaburi bunga pada makam almarhum Rama Diakon Hartoko. Dalam acara Kamis ini program santap jenang tidak ada.


No comments:

Post a Comment

Peringatan Arwah Tiga Rama

Hajatan yang diselenggarakan di Domus Pacis memang sudah dimulai dan kemudian menjadi kebiasaan. Itu terjadi sejak masih berada di Puren Pri...