Monday, June 10, 2024

Milik Pribadi Pastor

Domus Pacis Santo Petrus mengalami beberapa kali menyerahkan kepada keluarga kebijakan peruntukan kepemilikan rama anggotanya. Itu sudah terjadi bagi para rama almarhum seperti Rm. Sari Jatmiko, Rm. Jayasewaya, dan Rm. Joko Sistiyanto. Biasanya sesudah lewat 40 hari wafat terjadi pertemuan antara keluarga, wakil Keuskupan, dan pimpiman Domus. Kamar almarhum yang disegel dibuka dan kemudian ada penelitian bersama segala barang benda yang kemudian dipilah-pilah mana yang milik Keuskupan, mana milik rumah Domus, dan mana milik pribadi. Milik pribadi kemudian diserahkan kebijaksanaan peruntukannya kepada keluarga. Ada yang diambil keluarga dan ada yang menyerahkan kepada rumah Domus atau Keuskupan. Tetapi dalam perjalanan ternyata terjadi peristiwa lain. Ada rama Domus yang memiliki kondisi sudah tidak ingat apa-apa karena alzheimer parah. Apalagi kondisi tubuh juga sudah lemah dan tak bisa sambung komunikasi sehingga dalam segalanya dilayani oleh karyawan. Beliau adalah Rm. Petrus Supriyanto. Ternyata ada motor Honda Scorpio yang menjadi milik beliau. Saudara kandung beliau cukup banyak. Salah satu kemenakan Rm. Pri menghendaki Honda itu yang sudah dipakai oleh rama paling tidak ketika berkarya di Paroki Fatima Magelang dan Sragen sebelum masuk rumah rama tua Domus Pacis Puren. Inilah yang membuat Rm. Hartanta, direktur Domus, membuat surat serah terima dan pada Sabtu 7 Juni 2024 meminta Rm. Bambang ikut menandatangani.

No comments:

Post a Comment

Peringatan Arwah Tiga Rama

Hajatan yang diselenggarakan di Domus Pacis memang sudah dimulai dan kemudian menjadi kebiasaan. Itu terjadi sejak masih berada di Puren Pri...