diambil dari katakombe.org/para-kudus Diterbitkan: 05 Agustus 2013 Diperbaharui: 31 Mei 2014 Hits: 8243
- Perayaan03 April
- LahirTahun 1197
- Kota asalDroitwich, Worcestershire, England
- Wafat
- 3 April 1253 di Dover, Kent, England | Oleh sebab alamiah
- Kanonisasi
- Tahun 1262 oleh Paus Urbanus IV
Richard de Wych dilahirkan di Inggris pada tahun 1197. Ia dan saudaranya menjadi yatim piatu sejak Richard masih kecil. Saudaranya memiliki beberapa tanah pertanian. Richard berhenti sekolah agar dapat membantu kakaknya menyelamatkan sawahnya dari kehancuran.
Richard bekerja demikian giat hingga kakaknya yang penuh rasa terima kasih hendak memberikan tanah pertanian itu kepadanya. Tetapi, Richard tidak mau menerimanya. Ia juga memilih untuk tidak menikah, sebab ia ingin pergi belajar di perguruan tinggi untuk memperoleh pendidikan yang baik. Ia tahu bahwa karena uangnya hanya sedikit, ia akan harus bekerja keras untuk membiayai hidup dan sekolahnya.
Richard belajar di Universitas Oxford. Kemudian, ia memperoleh kedudukan penting di Universitas. St. Edmund, yang adalah uskup agung Canterbury, memberinya tugas dan tanggung jawab dalam keuskupannya. Ketika St. Edmund wafat, St. Richard mengunjungi Wisma Belajar Dominikan di Perancis. Di sana ia ditahbiskan sebagai seorang imam. Kemudian, ia ditahbiskan sebagai Uskup Chichester, Inggris. Oleh sebab itu ia disebut Richard dari Chichester. Raja Henry III menghendaki seorang lain yang menjadi uskup. Orang tersebut adalah sahabat raja, tetapi tidak memenuhi persyaratan sebagai seorang uskup. Richard adalah Uskup Chichester yang sesungguhnya. Raja Henry III tidak memperbolehkan Richard menempati Katedralnya sendiri. Raja juga mengancam penduduk Chichester dengan hukuman apabila mereka bersikap ramah terhadap Richard. Walaupun demikian, orang-orang yang gagah berani tetap saja menolongnya, seperti pastor Simon dari Tarring - salah seorang imam Chichester. Richard dan Simon kemudian bersahabat karib. Ketika Bapa Suci mengancam akan meng-ekskomunikasi-kannya (= mengucilkan, memutuskan seseorang dari hak-hak sebagai anggota gereja), raja berhenti mencampuri urusan gerejani dan tidak lagi mengganggu bapa uskup.
Sebagai uskup, St. Richard melaksanakan segala tugasnya dengan baik. Ia senantiasa lemah lembut dan murah hati kepada semua orang. Sekali waktu ia bersikap tegas juga. Ia seorang pemberani dan tanpa ragu-ragu menegur umatnya apabila mereka melakukan yang salah dan tidak menyesali perbuatannya.
Dikatakan bahwa ketika St. Richard jatuh sakit, ia tahu saat kematiannya akan tiba, sebab Tuhan telah memberitahukan kepadanya tempat serta waktu yang tepat bilamana ia akan meninggal. Teman-temannya, termasuk Pastor Simon dari Tarring, berada di sisi pembaringannya. St. Richard wafat dalam usia limapuluh lima tahun pada tahun 1253. Ia dinyatakan kudus oleh Paus Urbanus IV pada tahun 1262.
No comments:
Post a Comment