Pada pagi seusai makan pagi Minggu 31 Maret 2024, Rm. Hartanta masih duduk di kamar makan menghadapi laptop. Rm. Jarot dan Rm. Bambang menemani. Sambil menghitung-hitung, Rm. Hartanta menyebut nama-nama karyawan. Lalu menyebut jumlah dan nama anak karyawan-karyawan yang sudah berkeluarga. Kemarin pagi, 30 Maret 2024, beliau berkata kepada rama-rama "Para rama. Anggenipun tampi uang saku telat sedinten nggih. Gaji karyawan kula ndhisikke" Para rama, penerimaan uang saku terlabat 1 hari. Gaji karyawan akan saya dahulukan). Pagi Minggu itu Rm. Hartanta bilang kepada Rm. Jarot dan Rm. Bambang bahwa selain gaji pokok dan tunjangan, para karyawan juga akan menerima uang Hari Raya Idul Fitri. Jumlah keseluruhan memang besar. Maklumlah kerja untuk para rama sepuh tak bisa seperti di paroki-paroki. Selain harus mengikuti aturan pemerintah tentang penggajian, ada uang ekstra kalau harus ada pelayanan khusus untuk para rama sepuh yang semua sudah membutuhkan perhatian ekstra. Berkaitan dengan besarnya pengeluaran pada 1 April 2024 untuk gaji karyawan, Rm. Bambang menyerahkan dana sebesar Rp. 14.265.000 yang diterima selama bulan Maret 2024. Dana ini berasal dari 30 pemerhati honor karyawan Domus yang nama-namanya adalah sebagai berikut :
1. Bu Dicky, 2. PUPIP Ungaran, 3. Yosefin, 4. Ibu Ida, 5. Ibu Anna Maria (Ibu-ibu Babadan), 6. Ibu Maria Kristina Dannie, 7. Ibu Wartini, 8. Ibu Christine, 9. Bapak Jono, 10. ML Setiyani Indrawati, 11. Ibu Dewi Anggraeni, 12. Ibu Christine Gunarti, 13. Ibu Malya, 14. Ibu Tri Nor Prasetyawan, 15. Ibu Mamik, 16. Ibu Harno, 17. Ibu Lucy, 18. Ibu Regina Tutik, 19. Ibu Lili Herawati, 20. Ibu Bernadet Suwarni, 21. Ibu Yenyen, 22. Ibu Lanni Riyanto (d.a. MG Dwi Astuti / Bu Marcus Smg), 23. Ibu Istiyono, 24. Devosan Kerahiman Mungkid, 25. Ibu Endang W, 26. Ibu Astrid, 27. Ibu Eny Bernadet, 28. Ibu Yuliana Sutarni, 29. Ibu Susanti, 30. Ibu Bellissima.
No comments:
Post a Comment