Sunday, March 17, 2024

Lamunan Pekan V Prapaskah

Senin, 18 Maret 2024

Yohanes 8:1-11

1 tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun. 2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka. 3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. 4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. 5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" 6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. 7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." 8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. 9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. 10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" 11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

Butir-butir Permenungan

  • Katanya, yang namanya hukum itu sungguh dibutuhkan dalam hidup bersama di tengah masyarakat dan dalam cakupan luas. Dengan hukum ada penjagaan rasa aman satu sama lain antar anggota.
  • Katanya, hukum juga menjadi alat bagi masing-masing individu untuk menjaga diri. Dengan adanya hukum setiap individu bisa mengawasi perilaku sendiri agar tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang ada.
  • Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa, bagi yang biasa bergaul intim dengan kedalaman batin, sekalipun hukum adalah alat untuk pegangan menjatuhkan sanksi bagi yang bersalah, kesejatian hukum bukan untuk salah menyalahkan melainkan untuk membantu kaum bersalah menemukan jalan hidup dalam kebenaran. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan relung hati orang akan sungguh memahami tatanan dalam hidup bersama untuk membantu hadirnya keselamatan bagi yang bersalah. 

Ah, pelanggar hukum ya harus dihukum.

No comments:

Post a Comment

Peringatan Arwah Tiga Rama

Hajatan yang diselenggarakan di Domus Pacis memang sudah dimulai dan kemudian menjadi kebiasaan. Itu terjadi sejak masih berada di Puren Pri...