Di Domus Pacis Santo Petrus, kalau ada rombongan tamu karyawan biasa akan menyediakan welcome snak. Tetapi Senin itu, 15 September 2025, yang disediakan hanya minuman teh. Maklumlah dari pihak rombongan sudah ada yang mengupayakan snak. Di Domus Pacis kalau ada rombongan tamu, sekalipun minta pelayanan Misa, biasa terjadi pertemuan bersama para rama sepuh untuk omong-omong. Tetapi pada hari itu para tamu, sekalipun bersama para rama sepuh dan Rm. Andika sebagai Direktur Domus, sesudah snak langsung menuju Kapel untuk Misa Kudus.
Barangkali orang juga bisa heran melihat kunjungan itu. Bukankah hari itu, tanggal 15 September 2025, adalah hari Senin? Bukankah itu adalah hari kerja. Rombongan kunjungan dari umat umum biasa terjadi pada hari libur? Untuk saat sekarang, bukankah hari libur kerja adalah hari Sabtu dan hari Minggu? Rombongan pengunjung itu memang terutama berkaitan dengan Rm. Bambang. Meskipun demikian mereka tidak berkunjung untuk Rm. Bambang. Mereka adalah Kelompok Jagongan Iman dari Paroki Pringgolayan. Anggota kelompok pada umumnya terdiri dari kaum lansia yang pada umumnya masih aktif dan berperan dalam kehidupan berjemaat. Di dalam Jagongan Iman mereka memperdalam kehidupan beragama dengan pegangan dokumen Gereja. Selama 9 tahun lebih, dalam pertemuan sebulan sekali pada hari Selasaa Keempat dalam bukan, mereka omong kehidupan keagamaan dengan pegagangan Katekismus Gereja Katolik, ajaran agama Gereja Katolik. Kemudian sesudah berjalan di tahun 2025, mereka masuk dengan pegangan Kitab Hukum Kanonik, yang berisi ketentuan-ketentuan hukum dalam Gereja Katolik. Selama itu yang menjadi pendamping adalah Rm. Bambang, salah satu rama Domus Pacis. Kegiatan mereka dimulai pada tanggal 15 September 2015. Maka kedatangan mereka di Domus adalah untuk merayakan ulang tahun ke 10 dan minta Misa dipimpin oleh Rm. Bambang. Karena itu adalah peristiwa ulang tahun, maka ada juga ramah tamah dengan makan bersama dengan menu khusus yang juga dinikmati oleh para rama dan karyawan Domus.
No comments:
Post a Comment