Senin, 23 Maret 2026
Yohanes 8:1-11
1 tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun. 2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka. 3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. 4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. 5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" 6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. 7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." 8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. 9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. 10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" 11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."
Butir-butir
Permenungan
- Katanya, masyarakat akan baik kalau ada tata aturan bahkan yang berbentuk hukum. Hukum akan menjadi pegangan untuk menjaga ketertiban hidup bersama.
- Katanya, dengan adanya hukum termasuk tata aturan turunannya, masyarakat akan tahu menilai mana yang benar dan mana yang salah. Dengan pegangan hukum ada pegangan obyektif untuk memberi sanksi pada yang bersalah.
- Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa, bagi yang biasa bergaul intim dengan kedalaman batin, sekalipun rumusan-rumusan hukum jadi pegangan obyektif menindak kaum bersalah, di dalam agama kesejatian hukum adalah pegangan untuk kesadaran kesalahan bahkan dosa diri pribadi agar mudah menjadi pengampun bagi yang bersalah dan berdosa. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan gema relung hati orang akan sungguh jadi pengampun dan membuat orang lain berkembang dalam kebaikan karena baginya segala rumusan hukum adalah pengingat bahwa semua orang punya salah dan dosa.
Ah, yang namanya hukum itu jelas untuk menindak yang bersalah bukan untuk renungan diri.

No comments:
Post a Comment