Sunday, June 8, 2025

Kunjungan Sidoarum Paroki Gamping

Ini terjadi ketika Domus Pacis Santo Petrus menerima tamu rombongan Ibu-ibu Lingkungan Paulus Sidoarum, Paroki Gamping, yang diantar oleh beberapa bapak pada Sabtu 7 Juni 2025. Para rama Domus yang ikut menyambut adalah Rm. Hartanta, Mgr. Blasius, Rm. Harto, Rm. Suhartana, dan Rm. Bambang. Seperti biasa selalu ada Selamat Datang dan Perkenalan Singkat dari Rm. Hartanta sebagai Direktur Domus Pacis. Dan itu selalu diikuti oleh wakil rombongan tamu untuk memberi sambutan. Seperti biasa sesudah itu ada tanya jawab yang dipandu oleh Rm. Bambang.


Sebenarnya pada mulanya yang diomongkan adalah apakah yang membuat para rama Domus tampak gembira berada di rumah tua. Barangkali tahu bahwa di Domus para rama sepuh sungguh terjaga dan terlayani dengan baik bahkan mengalami kebebasan, muncullah pertanyaan "Menapa saratipun rama saget dados penghuni Domus?" (Apa syaratnya untuk menjadi seorang rama bisa menjadi penghuni Domus Pacis?). Dalam hal ini Rm. Bambang meminta Rm. Hartanta untuk menjawab. "Syaratnya adalah ada Surat Keputusan Uskup dan ramanya taat. Maka, para rama yang ada di Domus adalah rama-rama yang punya ketaatan kepada Uskup" kata Rm. Hartanta. Dari sini muncul pertanyaan "Apa ada rama yang tidak taat?" Maka dari para rama ada jawaban memang ada. Entah bagaimana pembicaraan masuk ke pemahaman tentang Sakramen Pentahbisan. Dari sini mengalir ke pertanyaan tentang para rama yang meninggalkan imamatnya. Apakah mereka masih bisa komuni? Jawabannya adalah "Kalau tetap hidup sendiri, beliau tetap orang Katolik dan boleh menerima komuni. Tetapi kalau kemudian berumah tangga beliau berada di luar tatanan Gereja sehingga tak boleh komuni. Kecuali kalau sudah menerima laisasi". Kemudian pembicaraan ke laisasi atau keputusan kembali ke awam. Keputusan ini datang dari Roma. Rm. Hartanta berkata "Diajukan ke Roma atau tidak, itu tergantung pada uskupnya kalau Rm. Praja, dan tergantung provinsialnya kalau biarawan". Tetapi proses laisasi itu rumit dan memakan waktu panjang bisa bertahun-tahun.

No comments:

Post a Comment

Rm. Harto di RS Panti Rapih

Rm. Fransiscus de Sales Suharto Widodo adalah salah satu penghuni Domus Pacis Santo Petrus, Kentungan. Kalau Rm. Yadi tercatat sebagai pengh...