Tuesday, April 29, 2025

Sumbangan Tambahan Dana Karyawan April 2025

Untuk meningkatkan martabat dan penghargaan terhadap pekerjaan, pada tahun 1955 "Paus Pius XII memaklumkan pesta St. Yosef Pekerja untuk dirayakan setiap tahun pada tanggal 1 Mei, sekaligus menetapkannya sebagai Hari Pekerja/Buruh. Santo Yoseph selanjutnya ditetapkan sebagai pelindung para buruh yang harus bekerja keras setiap hari untuk memenuhi kebutuhannya" (katakombe.org/para-kudus). Domus Pacis juga amat menghargai tenaga-tenaganya yang bekerja untuk kehidupan para rama sepuh yang tinggal di dalamnya. Katanya, untuk kaum lansia pada umumnya orang atau keluarga sudah dapat repot melayaninya. Para rama sepuh Domus Pacis tidak hanya sudah lansia, tetapi kondisi fisiknya sudah menuntut pelayanan dalam segalanya. Apalagi kesemuanya pernah memiliki kewenangan-kewenangan sebagai pastor sehingga sadar tidak sadar mudah muncul kerentanan jiwani yang menyelubungi post power syndrome.


Itulah sebabnya para karyawan Domus Pacis dituntut memiliki komitmen kerja yang membutuhkan ketahanan ragawi dan jiwani. Untuk menjaga ketenangan dan kegembiraan kerja, Domus Pacis mengupayakan honorarium yang lebih besar daripada standar upah minimum yang diatur pemerintah. Memang, anggaran dari Keuskupan tidak cukup untuk memberi tambahan honor mengingat adanya lemburan dan tunjangan lain karena beban kerja. Atas permintaan Rm. Hartanta sebagai Direktur Domus Pacis, Rm. Bambang membuka kesempatan bagi para warga Katolik kalau akan ikut peduli bagi karyawan Domus demi pelayanan kepada para rama sepuh. Maklumlah, pada umumnya para rama sepuh sudah berkursi roda bahkan ada yang sudah harus di kamar terus. Lebih dari itu pada umumnya para rama sepuh untuk urusan toileting sudah tidak bisa mandiri. Puji Tuhan, sejak dimulai pada Juni 2021 hingga kini, Rm. Bambang selalu menerima kiriman sumbangan uang dari para pemeduli. Domus sungguh bersyur kepada Allah dan berterima kasih kepada para pemeduli yang sudah rela jadi tangan Allah memperhatikan para karyawan demi para rama sepuh. Untuk bulan April 2025 Rm. Bambang mencatat sumbangan uang untuk tambahan honorarium karyawan sebesar Rp. 15.400.000. Dalam catatannya semua ini berasal dari para pemeduli sebagai berikut :

1. Ibu Yuliana Sutarni, 2. Ibu Dicky, 3. Frans Desi Darmawati, 4. Ibu Nia Agung, 5. Ibu Ida, 6. PUPIP Ungaran, 7. Ibu Niken, 8. Ibu Christine, 9. Bapak Djono, 10. Ibu Maria Kristina Dannie, 11. Ibu Naryo, 12. Ibu Anna Maria (Ibu-ibu Bernardus Babadan), 13. Ibu Kanaya, 14. Ibu Tri Nor Prasetyawan, 15. Ibu Mamik, 16. Ibu Lili Herawati, 17. Ibu Malya, 18. Ibu Dewi Anggraeni, 19. Ibu Lucy, 20. Ibu Yenyen, 21. Ibu Belissima, 22. Bapak Bambang Triono, 23. Ibu Harno, 24. Ibu Haryono, 25. Ibu Istiyono, 26. Ibu ML Setiyani Indrawati, 27. Ibu dr. Wara Aris Wakiman, 28. Ibu Christin, 29. Ibu Yuristianti Drg.

No comments:

Post a Comment

Rm. Harto di RS Panti Rapih

Rm. Fransiscus de Sales Suharto Widodo adalah salah satu penghuni Domus Pacis Santo Petrus, Kentungan. Kalau Rm. Yadi tercatat sebagai pengh...