Thursday, June 12, 2025

Lamunan Peringatan Wajib

Santo Antonius dari Padua, Imam dan Pujangga Gereja

Jumat, 13 Juni 2025

Matius 5:27-32

27 Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. 28 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. 29 Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka. 30 Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka. 31 Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya. 32 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.

Butir-butir Permenungan

  • Tampaknya, yang namanya hukum dan aturan memang harus jelas. Rumusannya harus terukur dan tak menimbulkan aneka tafsiran.
  • Tampaknya, dengan rumusan yang jelas orang akan mudah mentaatinya. Ketaatan itu akan terbukti dari tak ada pelanggaran dalam pelaksanaan.
  • Tetapi BISIK LUHUR berkata bahwa, bagi yang biasa bergaul intim dengan kedalaman batin, sekalipun orang sudah menjalani hukum dan aturan persis seperti rumusan, orang belum sungguh melaksanakan kalau ada kata-kata dan keinginan dalam hati yang bertentangan. Dalam yang ilahi karena kemesraannya dengan gema relung hati orang sadar bahwa kesejatian hukum dan tata aturan amat menyatu dengan pesan moral di dalamnya. 

Ah, yang terpenting dalam hukum adalah apa yang tertulis dalam rumusan.

No comments:

Post a Comment